Laboratorium Puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan di Puskesmas yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan, atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.

Laboratorium Puskesmas diselenggarakan berdasarkan kondisi dan permasalahan kesehatan masyarakat setempat dengan tetap berprinsip pada pelayanan secara holistik, komprehensif, dan terpadu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Laboratorium Puskesmas melayani berbagai macam tes seperti gula darah, kolesterol, asam urat, Hepatitis B, HIV, dan lain sebagainya.

Berdasarkan Permenkes Nomor 37 tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN LABORATORIUM PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, alur pemeriksaan laboratorium di puskesmas adalah sebagai berikut

alur pemeriksaan lab.JPG